Nama - nama Anak Nabi Muhammad SAW
1. Fatimah Az-Zahra (Anak Perempuan)
2. Zainab (Anak Perempuan)
3. Ruqayyah (Anak Perempuan)
4. Ummu Kalsum (Anak Perempuan)
5. Ibrahim (Anak Laki-laki)
6. Qasim (Anak Laki-laki)
7. Abdullah (Anak Laki-laki)
Jumat, 26 September 2014
25 Nabi Yang Wajib Kita Ketahui
1. Nabi Adam a.s
2. Nabi Idris a.s
3. Nabi Nuh a.s
4. Nabi Hud a.s
5. Nabi Shaleh a.s
6. Nabi Ibrahim a.s
7. Nabi Luth a.s
8. Nabi Isma'il a.s
9. Nabi Ishaq a.s
10. Nabi Yakup a.s
11. Nabi Yusuf a.s
12. Nabi Aiyub a.s
13. Nabi Zulkifli a.s
14. Nabi Syu'ib a.s
15. Nabi Musa a.s
16. Nabi Harun a.s
17. Nabi Daud a.s
18. Nabi Sulaiman a.s
19. Nabi Ilyas a.s
20. Nabi Ilyasa a.s
21. Nabi Yunus a.s
22. Nabi Zakaria a.s
23. Nabi Yahya a.s
24. Nabi Isa a.s
25. Nabi Muhammad s.a.w
1. Nabi Adam a.s
2. Nabi Idris a.s
3. Nabi Nuh a.s
4. Nabi Hud a.s
5. Nabi Shaleh a.s
6. Nabi Ibrahim a.s
7. Nabi Luth a.s
8. Nabi Isma'il a.s
9. Nabi Ishaq a.s
10. Nabi Yakup a.s
11. Nabi Yusuf a.s
12. Nabi Aiyub a.s
13. Nabi Zulkifli a.s
14. Nabi Syu'ib a.s
15. Nabi Musa a.s
16. Nabi Harun a.s
17. Nabi Daud a.s
18. Nabi Sulaiman a.s
19. Nabi Ilyas a.s
20. Nabi Ilyasa a.s
21. Nabi Yunus a.s
22. Nabi Zakaria a.s
23. Nabi Yahya a.s
24. Nabi Isa a.s
25. Nabi Muhammad s.a.w
Senin, 22 September 2014
Bunga Katarak
Manfaat bunga Katarak bagi kesehatan manusia yaitu dapat menyembuhkan penyakit Katarak pada mata.
Cara pemakaian :
1. Petik satu bunga Katarak
2. Masukkan kedalam air mineral
3. Diamkan beberapa saat
4. Air hasil rendaman Bunga Katarak siap untuk di pakai
5. Teteskan air hasil rendaman bunga Katarak kedalam mata
6. Selesai
.... Semoga bermanfaat....
Minggu, 21 September 2014
Tertinggal
Cara Qadha Shalat Yang Tertinggal. Pada dasarnya shalat lima waktu (fardhu) itu sudah ada waktunya yang jelas sesuai dengan firman Allah swt. 68
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman yang mempunyai waktu yang telah ditentukan
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُوْمُوْا لِلّهِ قَانِتِيْنَ
“Peliharalah shalat-shalat dan shalat yang pertengahan…”
Akan tetapi sekiranya ada di antara kaum muslimin yang tidak sempat melaksanakan kewajiban salat fardhu pada waktu yang telah ditetapkan karena hal-hal tertentu. Dapatkah diqadha dalam arti dilaksanakan pada waktu lain? Dalam hal ini wajib mengqadha shalat fardhu yang tertinggal itu, baik itu tertinggal karena udzur syar’i atau tidak ada (hanya lalai) dengan prinsip dia harus bertobat dan istigfar (minta ampunan dari Allah swt.).
Adapun cara qadha shalat yang tertinggal :
1. Cara qadha shalat jika shalat yang diqadha tidak lebih dari lima salat fardhu. Sebaiknya dalam mengqadha dilakukan secara tertib berurut mulai dari shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Dalam kalangan mazhab Syafi’i pelaksanaan secara tertib ini sunat hukumnya. Dan di kalangan mazhab Maliki mengatakan bahwa salat empat rakaat yang diqadha dalam perjalanan (musafir) dapat dilaksanakan cukup dua rakaat.
2. Cara qadha shalat jika shalat fardhu yang diqadha itu lebih dari lima kali salat fardhu, maka tidak diharuskan secara tertib mengerjakannya. Seperti mengerjakan shalat Subuh yang memang menurut waktu yang semestinya, shalat Dzuhur yang diqadha dilaksanakan pada shalat Dzuhur yang hadir (menurut waktu yang semestinya) dan seterusnya dalam beberapa bulan atau menurut berapa tahun yang dirasa oleh yang bersangkutan harus dijalankan.
3. Cara qadha shalat menurut Mazhab Maliki berpendapat bahwa dalam pelaksanaan shalat yang tertinggal (diqadha) didahulukan daripada shalat yang sedang hadir (waktunya). Jika yang diqadha shalat Ashar pada waktu malam, maka cara qadha shalat tetap dengan cara ber-sirri (suara tidak dikeraskan) dan demikian pula jika shalat Subuh diqhasar pada waktu siang hari, maka tetap bacaannya dijaharkan sama kalau melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Cara qadha shalat ini wajib secara tertib menurut keterlambatan pada diri salat masing-masing, baik qadha itu dalam jumlah sedikit atau banyak. Dan jika pelaksanaannya tidak secara tertib, makruh hukumnya.
Demikian tulisan mengenai Cara Qadha Shalat Yang Tertinggal, semoga bermanfaat
Cara Qadha Shalat Yang Tertinggal. Pada dasarnya shalat lima waktu (fardhu) itu sudah ada waktunya yang jelas sesuai dengan firman Allah swt. 68
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًا مَوْقُوْتًا
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman yang mempunyai waktu yang telah ditentukan
حَافِظُوْا عَلَى الصَّلوَاتِ وَالصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُوْمُوْا لِلّهِ قَانِتِيْنَ
“Peliharalah shalat-shalat dan shalat yang pertengahan…”
Akan tetapi sekiranya ada di antara kaum muslimin yang tidak sempat melaksanakan kewajiban salat fardhu pada waktu yang telah ditetapkan karena hal-hal tertentu. Dapatkah diqadha dalam arti dilaksanakan pada waktu lain? Dalam hal ini wajib mengqadha shalat fardhu yang tertinggal itu, baik itu tertinggal karena udzur syar’i atau tidak ada (hanya lalai) dengan prinsip dia harus bertobat dan istigfar (minta ampunan dari Allah swt.).
Adapun cara qadha shalat yang tertinggal :
1. Cara qadha shalat jika shalat yang diqadha tidak lebih dari lima salat fardhu. Sebaiknya dalam mengqadha dilakukan secara tertib berurut mulai dari shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya. Dalam kalangan mazhab Syafi’i pelaksanaan secara tertib ini sunat hukumnya. Dan di kalangan mazhab Maliki mengatakan bahwa salat empat rakaat yang diqadha dalam perjalanan (musafir) dapat dilaksanakan cukup dua rakaat.
2. Cara qadha shalat jika shalat fardhu yang diqadha itu lebih dari lima kali salat fardhu, maka tidak diharuskan secara tertib mengerjakannya. Seperti mengerjakan shalat Subuh yang memang menurut waktu yang semestinya, shalat Dzuhur yang diqadha dilaksanakan pada shalat Dzuhur yang hadir (menurut waktu yang semestinya) dan seterusnya dalam beberapa bulan atau menurut berapa tahun yang dirasa oleh yang bersangkutan harus dijalankan.
3. Cara qadha shalat menurut Mazhab Maliki berpendapat bahwa dalam pelaksanaan shalat yang tertinggal (diqadha) didahulukan daripada shalat yang sedang hadir (waktunya). Jika yang diqadha shalat Ashar pada waktu malam, maka cara qadha shalat tetap dengan cara ber-sirri (suara tidak dikeraskan) dan demikian pula jika shalat Subuh diqhasar pada waktu siang hari, maka tetap bacaannya dijaharkan sama kalau melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. Cara qadha shalat ini wajib secara tertib menurut keterlambatan pada diri salat masing-masing, baik qadha itu dalam jumlah sedikit atau banyak. Dan jika pelaksanaannya tidak secara tertib, makruh hukumnya.
Demikian tulisan mengenai Cara Qadha Shalat Yang Tertinggal, semoga bermanfaat
Minggu, 14 September 2014
Sejauh Manakah Iman kita?
Di zaman modern saat ini banyak sekali muda mudi yang terjerumus pergaulan bebas dimana pergaulan yang menghalalkan semua cara baik ataupun buruknya pergaulan tersebut.
Langsung saja ke topik :
Mari kita mengkaji "SEJAUH MANAKAH IMAN KITA? ". Kita tau apa yang kita lakukan, kita tau apa yang bisa kita lakukan, kita tau apa yang harus dilakukan, cuma kita gak mau melakukan nya. Padahal hanya dengan sedikit perbuatan kita menjadi yang lebih baik.
Dari gambar di atas kita bisa melihat Sejauh Manakah Iman Kita 1, 2,... atau 8. Dari sini kita bisa melihat bagaimana diri kita saat ini, baik atau buruk.
Mari kita renungkan sendiri!!
Ayo kita menjadi yang lebih baik dari hari ini.
Lele Goreng
Lele Goreng
Bahan yang diperlukan :
a. 4 ekor ikan lele, cuci bersih
b. minyak goreng secukupnya
Bumbu yang dihaluskan :
1 siung bawang putih
1 sendok makan ketumbar
2 cm kunyit
1/2 sendok makan garam
Cara membuat Resep Pecel Lele
1. Pertama aduk-aduk lele dengan bumbu halus dan istirahatkan 1/2 jam agar bumbu meresap.
2. Kemudian panaskan minyak goreng secukupnya dalam wajan
3. masak ikan lele, goreng dengan api sedang sampai rada kering dan matang
4. angkat & selesai
Tips :
sewaktu menggoreng pecel lele harus diperhatikan bahwa minyak harus banyak supaya lele tergenang, ini dimaksudkan supaya tidak terjadi "ledakan-ledakan" atau cipratan minyak panas kemana-mana.
Bahan yang diperlukan :
a. 4 ekor ikan lele, cuci bersih
b. minyak goreng secukupnya
Bumbu yang dihaluskan :
1 siung bawang putih
1 sendok makan ketumbar
2 cm kunyit
1/2 sendok makan garam
Cara membuat Resep Pecel Lele
1. Pertama aduk-aduk lele dengan bumbu halus dan istirahatkan 1/2 jam agar bumbu meresap.
2. Kemudian panaskan minyak goreng secukupnya dalam wajan
3. masak ikan lele, goreng dengan api sedang sampai rada kering dan matang
4. angkat & selesai
Tips :
sewaktu menggoreng pecel lele harus diperhatikan bahwa minyak harus banyak supaya lele tergenang, ini dimaksudkan supaya tidak terjadi "ledakan-ledakan" atau cipratan minyak panas kemana-mana.
Langganan:
Postingan (Atom)

